Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan (arabi21.com) |
dakwatuna.com –
Ankara. Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan, negaranya tidak
mengakui keberadaan Duta Besar Amerika Serikat (Dubes AS). Menurutnya,
Dubes harus pergi dari Turki jika AS memutuskan pembekuan visa paspor.
Dilansir dari Aljazeera.net,
Rabu (11/10/2017), hal itu disampaikan Erdogan saat menggelar
konferensi pers bersama Presiden Serbia, Alexsandar Vucic di Beograd.
Dalam kesempatan itu, Erdogan mengecam krisis pembekuan visa paspor
antara Turki dan AS. Bahkan, jika Dubes AS di Ankara termasuk dalam
polemik itu, maka ia harus meninggalkan Turki, tambahnya.
Presiden
Turki itu juga menegaskan, para pejabat Turki tidak mengakui keberadaan
Dubes AS di Ankara. Menurut Erdogan, Dubes juga hendak bertemu
dengannya namun ditolak.
Erdogan bahkan
menyebut Dubes AS sebagai mata-mata. Menurutnya, mata-mata seperti itu
tidak mungkin dibiarkan bekerja di negara Turki.
Sebelumnya,
Ahad (08/10) lalu kedutaan Turki di Washington membekukan layanan visa
paspor. Hal ini sebagai respon atas tindakan serupa yang dilakukan
kedutaan AS di Ankara. Bahkan pernyataan pihak Turki sama persis dengan
pernyataan pihak AS, hanya diubah nama tempatnya saja.
Lebih
lanjut, pihak Peradilan Turki juga memerintahkan penangkapan terhadap
pegawai konsulat AS di Istanbul. Jaksa Penuntut menyebut perintah
penangkapan datang setelah adanya kesaksian dari pegawai pertama yang
ditangkap, dengan tuduhan melakukan aksi mata-mata. (whc/dakwatuna)
Sumber: Al-Jazeera